I.
PENDAHULUAN
Sejalan dengan Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yag bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan dan fungsi Pendidikan Nasional itu, maka
ditetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran wajib yang harus diikuti
oleh peserta didik. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, menguraikan
bahwa ruang lingkup PAI meliputi aspek Al Qur’an, Hadits, Fiqh, Akhlak, Aqidah,
dan Tarikh. Aspek al Qur’an menjadi aspek prioritas karena itu pembelajaran
aspek ini meliputi membaca, menulis dan menghafal al Qur’an dipandang perlu
dipertajam dalam pembelajaran PAI di sekolah. Pelaksanaan bimbingan al Qur’an
juga sejalan dengan PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan pasal 24 dan 25 yang menjelaskan bahwa, pendidikan al
Qur’an bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hal membaca,
menulis, menghafal, memahami dan mengamalkan kandungan al Qur’an. Mengingat hal
itu disusun program pembelajaran ekstrakurikuler al Qur’an dalam program Baca
Tulis Al Qur’an (BTQ).
Pada dasarnya sama seperti kurikulum yang lainnya,
landasan filosofis kurikulum BTQ lebih merujuk kepada Al-Quran (ajaran Islam)
dengan tujuan bahwa peserta didik setidaknya mampu membaca dan menulis
Al-Quran, yang merupakan kitab suci umat Islam. Alasannya bahwa Indonesia itu merupakan suatu
bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan kemampuan baca tulis
Al-Quran merupakan keterampilan yang paling mendasar dan paling urgen. Selain
itu keadaan Islam di Indonesia ini mulai memudar yang dibuktikan dengan adanya
beberapa hasil riset; banyak pelajar SMP, SMA/SMK bahkan Mahasiswa Perguruan
Tinggi belum lancar membaca Al-Quran karena terbatasnya jam tatap muka PAI
sehingga perlu dikembangkan melalui bimbingan BTQ di luar kelas. Oleh karenanya
diharapkan dengan diterapkannya kurikulum BTQ ini ruh Islam yang tadinya hampir
mati dapat hidup kembali dengan adanya proses regeneralisasi oleh kader-kader
Islam selanjutnya yang di hasilkan dari siwa-siswi atau lulusan sekolah yang
menerapkan kurikulum BTQ ini.
MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan dalam menerapkan program BTQ mengikuti
program yang telah dicanangkan oleh Kemendiknas, Kemenag maupun program yang
dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan yang tertuang dalam Perda No. 12
tahun 2015 tentang Baca Tulis Al
Quran dengan peserta didik dari SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA khusus yang beragama
Islam.
Program itu sudah
dijalankan dengan perencanaan secara matang, dengan tujuan secara jelas juga,
namun dalam pelaksanaannya masih saja ditemukan kendala. Untuk itu perlu adanya
evaluasi program itu secara cermat .
II.
PERMASALAHAN
Dari latar belakang yang dipaparkan diatas, maka yang menjadi permasalahan
dalam makalah ini adalah :
1.
Bagaimana Profil Program BTQ di MIS
Kuripan Kidul Kota Pekalongan ?
2.
Bagaimana Evaluasi Program BTQ di
MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan ?
III.
PEMBAHASAN MASALAH
1.
PROFIL PROGRAM BTQ DI MIS KURIPAN KIDUL KOTA
PEKALONGAN
a.
Nama Program
Pada hakekatnya Baca Tulis Quran (BTQ) adalah
mengajarkan Al-Qur’an pada anak yang merupakan suatu proses pengenalan
Al-Qur’an tahap pertama dengan tujuan agar siswa mengenal huruf sebagai tanda
suara atau tanda bunyi. Yang paling penting dalam pembelajaran membaca
Al-Qur’an adalah keterampilan membaca Al-Qur’an dengan baik sesuai dengan
kaidah yang disususun dalam ilmu Tajwid.[1]
Dalam proses siswa belajar membaca Al-qur’an akan menemui beberapa
kesulitan. Salah satu kesulitan membaca Al-Qur’an bagi anak-anak adalah karena
ayat- ayatnya terdapat kalimat yang panjang sehingga mengakibatkan kurang
lancar, bahkan tidak fasih dalam membaca. Kesulitan tersebut diakibatkan karena
pada tingkat dasar belum sepenuhnya memahami ilmu tajwid, dan biasanya para
guru mengajarkan secara praktis, sehingga seringkali anak sekedar menghafal
saja. Padahal dalam masalah ini, pembelajaran BTQ akan berkelanjutan untuk
pegangan siswa pada tingkatan belajar selanjutnya.[2] Dalam
kegiatan belajar mengajar di suatu lembaga pendidikan, pelaksanaan pembelajaran
mata pelajaran tertentu yang langsung berkesinambungan dengan keterampilan
siswa sebagai strategi belajar sangatlah diperlukan. Belajar sebagai proses bagi
seseorang untuk memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap.
Salah satu upaya yang dikembangkan guru dalam kegiatan
pembelajaran yang dapat meningkatkan kemampuan siswa yang positif yaitu dalam
kemampuan membaca Al-Qur’an. BTQ adalah bagian materi Pendidikan Agama Islam di
sekolah dasar atau Madrasah Ibtidaiyah yang selama ini kurang mendapat
perhatian yang lebih besar, padahal banyak sekali masyarakat yang mengeluh
bahwa lulusan SD/MI banyak yang belum dapat membaca Al-Qur’an secara benar sesuai
dengan ilmu tajwid. Ini menjadi kekhawatiran semua guru Agama Islam, karena
diharapkan pendidikan SD/MI adalah dasar bagi pembentukan diri anak. Akan
sangat sulit sekali ketika anak tidak menguasai BTQ sejak dini untuk dapat
membaca Al-Qur’an secara baik dan benar.
Baca tulis Alquran merupakan salah satu mata pelajaran yang masuk
dalam kurikulum muatan lokal, dimana Baca tulis Alquran merupakan usaha secara
sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam membaca dan menulis permulaan
huruf-huruf hijaiyah, memahami dan mengamalkan Alquran sebagai kitab suci
agamanya.[3]
Dari
beberapa pernyataan diatas maka MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan
menyelenggarakan program baca tulis Quran ( BTQ ) yang dijadikan ekstrakurikuler
wajib untuk semua peserta didik dari kelas
I sampai kelas VI yang dilaksanakan setiap hari .
b.
Dasar
Penyelenggaraan
Program baca
tulis quran ( BTQ ) di MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan ini didasarkan
pada :
1)
Undang
Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan
Nasional
2)
PP
No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
3)
Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah
4) Instruksi Menteri Agama RI N0 3 Tahun 1990 tentang Upaya Peningkatan
Kemampuan BTHQ.
5) SKB Menteri Agama dan Mendagri RI Nomor 44 A dan 124, tanggal 13
Mei Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an
bagi Umat Islam.
6) Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Kemenag RI No: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan
Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam.
7)
Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun
2015 tentang BacaTulis Al Quran bagi
peserta didik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang beragama Islam
c.
Tujuan
Tujuan program Baca Tulis Quran
(BTQ) ini adalah : [4]
1)
Peserta didik mampu membaca dan
menulis Al Quran dengan baik dan benar
2)
Membiasakan diri membaca dan
mencintai Al Quran serta mengaplikasikan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan
sehari-hari.
3)
Mampu menghafal surat-surat pendek
dalam Al Quran dan memahami isi kandungan Al Quran sebagai bekal dalam
kehidupan.
d.
Waktu dan
Tempat
Pragram
ekstrakurikuler BTQ di MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan ini dilaksanakan
setiap pada jam ke-0, artinya dilaksanakan sebelum kegiatan belajar mengajar
dimulai, tepatnya mulai jam. 06.30 WIB sampai dengan 07.15 WIB [5]
Adapun
tempat yang digunakan untuk melaksanakan
program ekstrakurikuler BTQ itu adalah di kelas masing-masing, dari kelas 1 – 6
e.
Indikator
Yang Ingin Dicapai
Indikator yang ingin dicapai dari program
ekstrakurikuler BTQ ini diantaranya adalah :
1)
Untuk
memperkokoh akidah melalui pemberian, pamupukan dan pengembangan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan, pembiasaan melalui kajian al Qur’an
2)
Untuk
meningkatkan pemahaman dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya
kepada Allah SWT.
3)
Untuk
meningkatkan kompetensi membaca, menulis dan menghafal al Qur’an.
4)
Untuk
menumbuhkan peserta didik gemar membaca al Qur’an
5)
Untuk
memberikan habituasi kepada peserta didik dan mengamalkan isi kandungan al
Qur’an
f.
Persoalan
yang Dihadapi
Semua
program yang telah direncanakan dengan perencanaan yang matang, dalam
pelaksanaanya selalu ditemukan adanya problemantikanya, bukan perencanaannya
yang belum tepat, namun situasi dan kondisi yang terjadi pada pelaksanaan
programlah yang menjadi alasan semua itu. Dengan ditemukanya persoalan yang
dihadapinya itu maka akan dilakukan evaluasi secara mendalam sehingga program
yang telah direncanakan dan dilaksanakan itu
akan mengalami pengembangan secara signifikan kearah yang lebih baik
untuk menuju tujuan akhir yang di rencanakan dari program itu.
Program baca
tulis Al quran di MIS Kuripan Kidul Kota Pekalongan juga ditemukan beberapa
persoalan diantaranya :
1)
Animo peserta didik terhadap program
itu kurang tinggi hal ini disebabkan karena peserta didik seluruhnya telah
mengikuti kegiatan TPQ pada sore harinya juga mengikuti pengajian Al Quran pada
malam harinya, sementara program BTQ relatif sama materinya baik yang di TPQ
maupun pengajian Al Quran pada malam hari .
2)
Karena waktu pelaksanaan program BTQ
itu dilaksanakan pada jam ke-0 yaitu jam 06.30-07.15 WIB, dirasa sangat memberatkan peserta didik yang imbasnya pada
orang tua murid karena harus mempersiapkan anak-anaknya pada jam 06.00 WB harus
sudah berangkat, sehingga ditemukan pada banyak peserta didik yang tidak sempat
sarapan pagi, banyak juga ditemukan peserta didik selalu terlambat dalam
mengikuti kegiatan BTQ itu, bahkan ada peserta didik yang sama sekali tidak
mengikutinya kususnya pada kelas rendah .
3)
Keterbatasan waktu yang tersedia
dari jam 06.30-07.15 WIB itu, sementara cakupan materi yang begitu banyak,
dengan jumlah peserta didik juga relatif banyak tiap kelasnya, sementara dalam
satu kelas di ampu oleh satu ustadz/ustadzah saja, maka pelaksanaan program BTQ
itu menjadi kurang efektif. Belum lagi dengan metode pembelajaran yang
mengharuskan setiap peserta didik
membaca qiro’ati satu persatu didepan ustadz / ustadzah tentu ini akan
membutuhkan waktu yang relatif panjang sehingga ketersediaan waktu yang ada itu
menjadi sangat kurang.
4)
Keterlibatan pimpinan maupun dewan
guru terhadap program BTQ jam ke-0 juga merupakan persoalan yang terlihat, hal
ini karena pada pelaksanaan program BTQ itu ustadz / ustadzah yang mengampu
adalah mereka yang diberi surat tugas oleh Wali Kota, sementara dalam
pelaksanaan tugasnya, kepala dan dewan Guru MIS tidak terlibat secara langsung,
artinya dalam pelaksanaan kegiatannya kepala dan dewan guru tidak ikut memantau
ataupun terlibat secara langsung, sehingga terkesan program BTQ itu berdiri
sendiri, sehingga efektifitas dan efisiensi program itu kurang mengena pada
sasaran .
5)
Hasil evaluasi BTQ masih dipandang
sebagai bentuk kegiatan yang biasa karena hanya ekstrakurikuler, artinya nilai
yang dihasilkan oleh peserta didik tidak mempengaruhi terhadap keberhasilan
pembelajran secara umum, padahal baca tulis Al Quran sangat mendasar sekali
untuk dikuasai oleh peserta didik, namun kenyataannya ditemukan banyak peserta
didik yang kurang bahkan belum berhasil lulus BTQ nya namun karena nilai
penunjang yanglain dalam intrakurikulernya baik, maka peserta didik itu
dinyatakan berhasil dan dapat dinaikkan ke kelas lebih atasnya. Ini berarti
bahwa BTQ belum menjadi penentu berhasil dan tidaknya pembelajaran dari peserta
didik dalam akhir pembelajaran .
2.
EVALUASI
PROGRAM BTQ DI MIS KURIPAN KIDUL KOTA PEKALONGAN
Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha
untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan
untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaran
sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan. kurikulum pendidikan merupakan
bagian penting dalam pengembangan kurikulum sehingga kurikulum tak pernah
statis, melainkan terus berubah dan bersifat dinamis dalam rangka memberikan
kontribusi maksimal menghadapi tantangan-tantangan dan tuntutan kehidupan
dewasa ini yang berkenaan dengan mutu, relevansi, efisiensi dalam sistem
penyampaian. Implikasi dari tuntutan dan kondisi yang demikian menuntut
evaluasi kurikulum karena evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam penentuan
kebijakan pendidikan pada umumnya dan pengambilan keputusan dalam kurikulum
pada khususnya.[6]
Sasaran utama pelaksanaan penilaian dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui
sampai sejauh mana siswa dapat mencapai tujuan yang sudah
ditetapkan.[7] Tujuan
merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen bahan,
metode, maupun evaluasi.
Evaluasi atau penilaian kurikulum atau program pembelajaran merupakan salah
satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian kepada program-program
pendidikan untuk peserta didik. Dalam menilai suatu kurikulum, baik kurikulum
dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal) maupun kurikulum
yang terlaksana (aktual) ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk
menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum. Konsep dan
pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolak ukur berhasil
tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun
prinsip-prinsip evaluasi kurikulum.
Model
evaluasi yang dikembangkan banyak sekali yang semuanya memiliki spesifikasi yang berbeda dengan metode
yang berbeda juga, namun memiliki kesamaan tujuan yaitu ingin mengetahui sejauh
mana program / kurikulum itu dapat diterapkan, serta sejauh mana hasil yang
akhir yang dilihat, apakah sudah sesuai dengan.
Ada
bermacam-macam model evaluasi yang dapat digunakan untuk mengukur suatu program
pendidikan. Adapun yang akan digunakan dalam evaluasi program BTQ di MIS
Kuripan Kidul ini menggunakan model Tyler.
Model Tyler adalah model yang dibangun atas
dua dasar pemikiran. Pertama, evaluasi ditujukan
pada tingkah laku peserta didik. Kedua,
evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku
awal peserta didik sebelum melaksanakan kurikulum dan sesudah
melaksanakan (hasil). Dasar pemikiran kedua ini menunjukkan
bahwa seseorang evaluator kurikulum harus dapat menentukan
perubahan tingkah laku apa yang terjadi
setelah peserta didik mengikuti pengalaman
belajar tertentu, dan menegaskan bahwa perubahan
yang terjadi merupakan perubahan yang
disebabkan oleh kegiatan kurikulum. [8]
Dari teori diatas maka penulis melakukan pengamatan terhadap
tingkah laku peserta didik sebelum mengikuti program BTQ dan mengamati peserta
didik setelah mengikuti program BTQ.
Dari pengamatan yang dilakukan penulis dengan tolok ukur tujuan
program BTQ yang ada, didapati hasil sebagai berikut :
a. Peserta didik mampu membaca dan menulis Al Quran dengan baik dan benar
1)
Perilaku Peserta didik sebelum
mengikuti program BTQ
Perilaku peserta didik sebelum mengikuti program BTQ
tidak semuanya belum bisa membaca al quran, karena hampir semuanya telah
mengikuti TPQ pada sore harinya maupun pengajian al quran pada malam harinya,
namun masih ada juga yang ditemukan peserta didik yang belum bisa sama sekali membaca al quran
kususnya pada kelas rendah, maka pada kelas rendah digunakan metode qiro’ati .
2)
Perilaku peserta didik setelah
mengikuti program BTQ
Setelah
mengikuti program BTQ peserta didik dapat dibagi menjadi kategori dibawah ini :
a) Ada yang membacanya lancar, kemudian disertai dengan penguasaan tajwid yang
benar dan fasih,
b) Ada yang membacanya lancar, tetapi dalam penguasaan tajwid masih ada
beberapa kesalahan,
c) Ada yang belum lancar dalam membaca Al-Quranya dan belum mengusai tajwid
itu sendiri, dan
d) Ada yang belum bisa membaca Al-Quran sama sekali, kemudian dalam tajwidnya
juga baru dalam tahap orientasi atau pengenalan.
b. Peserta
didik membiasakan diri membaca dan mencintai Al Quran serta mengaplikasikan
nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan sehari-hari
1)
Perilaku Peserta didik sebelum
mengikuti program BTQ
Perilaku
peserta didik sebelum mengikuti program BTQ, belum membiasakan diri dan mencintai Al Quran karena
pengamatan penulis sebagian besar peserta didik hanya membaca Al Quran saat
dirinya mengikuti pengajian saja baik sore di TPQ maupun malam saat mengikuti
pengajian, sedangkan sedangkan dirumah sebagian besar tidak pernah membaca,
hanya sebagian kecil saja yang membiasakan membaca Al Quran karena perhatian
orang tuanya .
2)
Perilaku peserta didik setelah
mengikuti program BTQ
Setelah mengikuti program BTQ, ada perubahan perilaku
yang relatif baik, dimana peserta didik pada kelas tinggi, yaitu kelas 4, 5 dan 6 diperoleh keterangan daro
orang tua wali murid, sudah banyak yang membiasakan membaca Al Quran, artiya al
Quran tidak hanya dibaca pada saat di pengajian saja, namun sudah menjadi
kebiasaan dirumahnya, namun masih ada yang tetap belum membiasakan membaca Al
Quran dirumahnya kususnya pada kelas rendah yaitu kelas 1,2 dan 3. Hal ini
masih wajar karena orang tua belum bisa memaksa agar anak-anaknya mau
membiasakan membaca Al Quran dirumahnya. Menurut Orang tua wali Murid kelas
rendah, anaknya yang masih duduk di kelas 2, sudah sangat baik mau mengikuti
BTQ di madrasah, sorenya ikut TPQ dan malamnya tetap mau ikut pengajian Al
Quran di Masjid .
c. Peserta
didik Mampu menghafal surat-surat pendek dalam Al Quran dan memahami isi
kandungan Al Quran sebagai bekal dalam kehidupan.
1)
Perilaku Peserta didik sebelum
mengikuti program BTQ
Sebelum mengikuti program BTQ kondisi peserta didik
tidak semuanya belum mampu menghafal surat-surat pendek, sudah beberapa surat
pendek yang dikuasai oleh peserta didik, karena mereka telah mendapatkan
pembelajaran yang sama di kelas, maupun TPQ maupun pengajian dilingkungan
tinggalnya. Sebagian kecil sekali yang kondisi awalnya kurang hafal dengan
surat-surat pendek .
2)
Perilaku peserta didik setelah
mengikuti program BTQ
Setelah mengikuti program BTQ, di dapati peningkatan
yang cukup signifikan, karena sebagian besar, peserta didik sudah banyak yang
hafal surat-surat pendek yang ditugaskan pada program BTQ, surat-surat pendek
yang dikuasai dan dihapal itu diantaranya adalah :
|
Kelas
|
Yang telah
dihafal S
|
|
I
|
Annas s.d An-Al-Lahab
|
|
II
|
An-Nashr
s.d Al-Ma’un
|
|
III
|
Al-Quraisy
s.d Al-’Ashr
|
|
IV
|
At-Takatsur s.d Al-’Adiyah
|
|
V
|
Az-Zalzalah s.d Al-Bayyinah
|
|
VI
|
Al-Qadr s.d Al-’Alaq
|
d. Peserta
didik dapat menyalin Al Quran dengan
baik dan benar
1)
Perilaku Peserta didik sebelum
mengikuti program BTQ
Menyalin Al Quran bagi peserta didik merupakan hal
yang berat, maka kondisi nya secara umum sebelum mengikuti program BTQ, mereka
masih banyak yang kurang menguasai, apalagi tanpa mencontoh, mereka sebagian
besar tidak bisa, namun bila mencontoh masih banyak yang dapat melakukan, hanya
ditemukan masih banyak kekurangannya, baik kebenarannya maupun artistiknya .
2)
Perilaku peserta didik setelah
mengikuti program BTQ
Setelah mengikuti program BTQ ditambah dengan
mengikuti TPQ di sore hari maka peserta didik kususnya di kelas tinggi sudah
banyak yang dapat menulis Arab, dan sudah dapat menyalin dengan benar dan baik
ayat-ayat Al quran baik dengan melihat teks Al Quran maupun dengan imlak. Namun
pada kelas rendah mereka dapat menulis baik dengan huruf tunggal, huruf
berharokat maupun huruf yang bersambung hingga satu atau dua kata, maupun satu
kalimat .
IV.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari paparan yang diketengahkan diatas maka penulis mengambi kesimpulan :
MIS Kuripan
Kidul Kota Pekalongan menyelenggarakan program baca tulis Quran ( BTQ ) yang
dijadikan ekstrakurikuler wajib untuk semua peserta didik dari kelas I sampai kelas VI yang dilaksanakan setiap
hari pada pagi hari jam ke-0 yaitu jam. 06.00 – 07.15 WIB.
Tujuan
program BTQ itu adalah :
a.
Peserta didik mampu membaca dan
menulis Al Quran dengan baik dan benar
b.
Membiasakan diri membaca dan
mencintai Al Quran serta mengaplikasikan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan
sehari-hari.
c.
Mampu menghafal surat-surat pendek
dalam Al Quran dan memahami isi kandungan Al Quran sebagai bekal dalam
kehidupan.
Tenaga pengajar dalam program BTQ itu adalah ustadz
dan ustadzah yang diangkat oleh Wali Kota Pekalongan yang direkrut melalui
seleksi secara kusus dan tidak melibatkan guru di madrasah yang telah ada.
Adanya
program BTQ di madrasah ini selain disana-sini masih diketemukan prsoalan, namun di sisi lain
keberadaanya sangat baik dan mendukung perubahan perilaku dari peserta didik
baik kompetensi yang telah direncanakan maupun, tingkah laku secara umum di
madrasah, seperti akhlak, serta kebiasaan berangkat sekolah lebih dini,
sehingga jarang sekali peserta didik telat berangkat ke madrasah .
2.
Rekomendasi
a.
Pelaksanaan program BTQ untuk lebih
dipersiapkan lebih mendalam lagi, baik Pemerintah Kota Pekalongan, para Ustadz
yang melaksankan program itu, agar dapat dilaksanakan dengan lebih baik
sehingga tujuannya semakin tercapai.
b.
Perlu ada kerja sama dan saling
mendukung dari semua stikholder di madrasah baik kepala madrasah, guru, ustadz
dan wali murid untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang pentingnya
program BTQ itu dapat bermanfaat bagi peserta didik .
DAFTAR
PUSTAKA
Ali,Mohammad, Pengembangan Kurikulum di
Sekolah, Bandung, 1992, CV Sinar Baru.
Darajat,Zakiah Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam,
Jakarta: Bumi Aksara, 2004.
Departemen Agama Wilayah Propinsi Jawa Tengah, Garis-Garis
Besar Program Pengajaran Baca Tulis Alquran Sekolah Dasar Jawa Tengah (Semarang:
Departemen Agama Wilayah Propinsi Jawa Tengah, 2002).
Perda Kota Pekalongan
No. 15 Tahun 2015 tentang BacaTulis Al
Quran bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang beragama
Islam, Bab II, pasal 5.
Raharjo, Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum.
Yogyakarta, 2013, Azzagrafika.
Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, Jakarta:
PT. Bumi Aksara, 2012.
Zuhairini dkk, Metodik Pendidikan Agama, Surabaya
: Usaha Nasional, 1991
[1] Zakiah Darajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam,
Jakarta: Bumi Aksara, 2004, hlm. 92.
[2] Zuhairini dkk, Metodik
Pendidikan Agama, Surabaya : Usaha Nasional, 1991, hlm.20
[3] Departemen Agama Wilayah Propinsi Jawa Tengah,
Garis-Garis Besar Program Pengajaran Baca Tulis Alquran Sekolah Dasar Jawa
Tengah (Semarang: Departemen Agama Wilayah Propinsi Jawa Tengah, 2002), hlm
63.
[4] Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2015 tentang
BacaTulis Al Quran bagi peserta didik
SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK yang beragama Islam, Bab II, pasal 5.
[5] Ibid, Bab
I, pasal 1, ayat 13
[6]
Rahmat
Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta, 2013, Azzagrafika.
hal. 145
[8] Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan
Operasionalnya, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012), hlm. 56-57.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar