Jumat, 01 Desember 2017

EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH

A.    PENDAHULUAN
Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan tidak teratur. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat pendidikan. Dewasa ini, pendidikan nasional sudah menyadari begitu pentingnya peranan dan fungsi kurikulum. Kurikulum merupakan sebuah alat yang krusial bagi  pendidikan, baik secara  formal, maupun  nonformal,  sehingga gambaran sistem pendidikan dapat terlihat jelas dalam kurikulum tersebut.
Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi begitu juga dengan kurikulum. Evaluasi dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program akan diteruskan atau direvisi, bahkan diganti sama sekali. [1]
Krisis yang melanda bangsa Indonesia pada pertengahan tahun 1997 mengingatkan para pakar pendidikan untuk berfikir ulang tentang arah dan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui pemikiran panjang, akhirnya dapat ditemuakan kesadaran bahwa arah pendidikan di Indonesia kurang tepat, sehingga menyebabkan para lulusannya kurang berkualitas jika dibandingkan dengan Negara-negara lain. Hal ini disebabkan oleh karena pendidikan selama ini lebih diarahkan pada pencapaian materi sebanyak-banyaknya (matter oriented) dari pada mencapai kompetensi atau kemampuan tertentu. Para pakar berusaha untuk mengadakan reformasi dalam bidang pendidikan, terutama masalah kurikulum [2].
Evaluasi kurikulum bukan suatu pekerjaan yang mudah, tetapi memerlukan kajian dan penelitian yang mendalam untuk mencermati fenomena-fenomena dan aspek-aspeknya secara komprehensif. Meskipun demikian sulit, tetapi evaluasi kurikulum adalah sesuatu yang menarik dan penting untuk dilakukan. [3]

B.     PERMASALAHAN
1.      Apakah evaluasi Kurikulum di Madrasah itu?
2.      Apakah tujuan evaluasi kurikulum di madrasah itu?
3.      Bagaimanakah model-model evaluasi Madrasah?

C.    PEMBAHASAN
1.      EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH
a.      Pengertian Evaluasi
Evaluasi adalah penilaian yang dalam bahasa Inggris disebut evaluation, yang mengandung arti menilai tetapi dilakukan dengan mengukur terlebih dahulu.[4] Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1 dan 2 menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap proses serta hasil kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkesinambungan, berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.[5] Secara prinsipil evaluasi merupakan suatu kegiatan penilaian yang bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas kegiatan dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Oleh karenaanya, kegiatan evaluasi harus dilaksanakan melalui perencanaan, pengumpulan informasi, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa.[6]
Tujuan utama dari suatu kegiatan evaluasi adalah untuk membuat keputusan sebagaimana yang dikemukakan oleh Taylor yang dikutip oleh Sudaryono bahwa tujuan evaluasi adalah untuk mengembangkan suatu kebijakan yang bertanggungjawab mengenai pendidikan.[7]
Evaluasi merupakan perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam buku The School Curiculum, evaluasi dinyatakan sebagai suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis, yang bertujuan untuk membantu pendidikan memahami dan menilai suatu kurikulum, serta memperbaiki metode pendidikan. Evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengetahui dan memutuskan apakah program yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan semula.
Adapun dalam buku Curriculum Planning and Development, dinyatakan bahwa evaluasi adalah proses untuk menilai kinerja pelaksanaan suatu kurikulum yang di dalamnya terdapat tiga makna, yaitu[8]  :
1)      Evaluasi tidak akan terjadi kecuali telah mengetahui tujuan yang akan dicapai.
2)      Untuk mencapai tujuan tersebut harus diperiksa hal-hal yang telah dan sedang dilakukan.
3)      Evaluasi harus mengambil kesimpulan berdasarkan kriteria tertentu.

b.      Pengertian Kurikulum
Dalam bahasa arab, kurikulum sering disebut dengan istilah al-manhaj, berarti jalan terang yang dilalui manusia dalam kehidupannya. Istilah tersebut jika dikaitkan dengan pendidikan, berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai-nilai.[9] Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[10]
Pengertian kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dalam pandangan lama (tradisional), kurikulum merupakan kumpulan sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan guru dan dipelajari siswa. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disajikan guru kepada siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Pengertian kurikulum ini, sama dengan rencana pelajaran di sekolah (RPP dan Silabus), yang disajikan guru kepada murid. Kurikulum semacam ini, tidak lebih dari daftar singkat mengenai sasaran dan isi pendidikan yang diajarkan di sekolah atau program silabus atau pokok bahasan yang akan diajarkan.[11] Dalam pandangan yang muncul kemudian (modern), penekanan terletak pada pengalaman belajar. Dengan titik tekan tersebut, kurikulum diartikan sebagai segala pengalaman yang disajikan kepada para siswa dibawah pengawasan atau pengarahan sekolah.[12] Sejumlah ahli teori kurikulum berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang formal juga kegiatan kurikuler yang tidak formal. Kegiatan kurikuler yang tidak formal ini sering disebut ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.[13]
Saat ini sudah bermunculan tulisan - tulisan yang membabas tentang kurikulum, sehingga timbul berbagai macam pandangan dan konsep tentang kurikulum. Banyak rumusan pengertian dari istilah kurikulum yang sebenarnya ada unsur kesamaan dan perbedaan, sehingga bisa dibuat kategorisasi. Kategori rumusan pengertian kurikulum menurut Saylor, Alexander dan Lewis, yang dikutip Mohammad Ali adalah: (1) Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan - bahan pelajaran; (2) Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar; (3) Kurikulum, sebagai rencana tentang tujuan pendidikan yang hendak dicapai; dan (4) Kurikulum; sebagai rencana tentang kesempatan belajar.[14]
c.       Konsep Evaluasi Kurikulum
Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan. Kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum sehingga kurikulum tak pernah statis, melainkan terus berubah dan bersifat dinamis dalam rangka memberikan kontribusi maksimal menghadapi tantangan-tantangan dan tuntutan kehidupan dewasa ini yang berkenaan dengan mutu, relevansi, efisiensi dalam sistem penyampaian. Implikasi dari tuntutan dan kondisi yang demikian menuntut evaluasi kurikulum karena evaluasi kurikulum memegang peranan penting dalam penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya dan pengambilan keputusan dalam kurikulum pada khususnya.[15]
Sasaran utama pelaksanaan penilaian dan evaluasi ditujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa dapat  mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.[16] Tujuan merupakan acuan dari seluruh komponen dalam kurikulum. Baik komponen bahan, metode, maupun evaluasi.
Evaluasi atau penilaian kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian kepada program-program pendidikan untuk peserta didik. Dalam menilai suatu kurikulum, baik kurikulum dalam pengertian program tertulis dalam buku kurikulum (ideal) maupun kurikulum yang terlaksana (aktual) ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut dapat dijadikan dasar dan pertimbangan untuk menentukan kriteria-kriteria atau indikator penilaian kurikulum. Konsep dan pemikiran yang ada dalam setiap prinsip hendaknya dijadikan tolak ukur berhasil tidaknya suatu kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun prinsip-prinsip evaluasi kurikulum yang dimaksud adalah sebagai berikut:[17]
1)      Evaluasi kurikulum merupakan proses berkelanjutan yang menuntut perubahan pada sistem instruksional di lingkungan sekolah/madrasah untuk memenuhi program yang diharapkan.
2)      Evaluasi kurikulum merupakan proses kerjasama dengan melibatkan aktif para pemangku kepentingan
3)      Evaluasi kurikulum merupakan proses melakukan penilaian dan melaksanakan perbaikan kurikulum
4)      Evaluasi kurikulum merupakan proses perbaikan  aspek-aspek tertentu dalam sistem pendidikan yang berlaku.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai suatu proses mempertimbangkan untuk memberikan nilai dan arti terhadap suatu kurikulum tertentu. Evaluasi kurikulum diartikan sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu. Adanya tambahan konteks ini sesuai dengan sifat kurikulum. Kurikulum tidak mungkin berlaku sepanjang masa karena itu ada keterbatasan dalam konteks waktu. Suatu kurikulum yang sesuai untuk suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu yang lain walaupun diberlakukan ditempat/satuan pendidikan yang sama. Oleh karena itu, kurikulum selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang ditandai oleh kurun waktu dimana kurikulum itu direncanakan. Kurikulum juga terbatas oleh konteks ruang. Kurikulum yang dianggap baik untuk wilayah geografis tertentu belum tentu sesuai untuk wilayah geografis lainnya. Oleh karena evaluasi kurikulum dalam menentukan nilai dan arti suatu kurikulum tidak dapat dilepaskan dari konteks ruang dimana kurikulum itu dikembangkan dan dilaksanakan. [18]
Evaluasi kurikulum merupakan penilaian suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efeisiensi, efektivitas, relevansi dan pwoduktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.[19] Efisiensi berkenaan dengan penggunaan waktu, tenaga, sarana dan sumber secara optimal. Efektivitas berkenaan dangen pemilihan cara atau  jalan utama yang paling tepat dalam mencapai suatu tujuan. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara suatu program dan pelaksanaamnya dengan tuntutan dan kebutuhan siswa juga masyarakat. Produktivitas berkenaan dengan optimalnya hasil yang dicapai dari suatu program.[20]

2.      TUJUAN EVALUASI KURIKULUM DI MADRASAH
Kurikulum memerlukan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.[21] yang berbarengan dengan lajunya perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan secara berkelanjutan. Ini dilakukan karena kurikulum dipandang sudah tidak relevan dengan kebutuhan peserta didik, yang implikasinya harus selalu dijaga antara relevansi dengan kebutuhan. Evaluasi kurikulum dapat didekati melalui dua dimensi: dimensi program pendidikan, yaitu kurikulum ideal yang telah disusun dalam bentuk kurikulum KTSP beserta pedoman pelaksanaannya, dan dimensi pelaksanaan kurikulum di sekolah atau kurikulum actual. Evaluasi kurikulum yang ideal adalah kurikulum yang menilai sejauh mana kurikulum mampu mengantarkan peserta didik dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi pelaksanaan kurikulum berjalan secara optimal sehingga memungkinkan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan atau tidak.
Dengan evaluasi kurikulum dapat diketahui sejauh mana keoptimalan sasaran yang ingin dicapai sehingga dapat diperoleh umpan balik tentang kurikulum dan pelaksanannya dalam pembelajaran. Dengan demikian evaluasi kurikulum dilakukan untuk mencapai tujuan:[22]
a.       Mengetahui kelemahan-kelemahan pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan, yang kemudian dilakukan pengembangan (perbaikan) agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
b.      Memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, dimana informasi itu akan bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum
c.       Secara khusus untuk memperoleh jawaban atas kelengkapan komponen kurikulum di sekolah/madrasah, efektivitas pelaksanaa kurikulum, efektinitas penggunaan sarana penunjang, tingkat pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan dan dampak pelaksanaan kurikulum, baik positif maupun negatif.
Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan guru dalam mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan sehingga dapat membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan, metode, alat bantu pelajaran, serta menentukan cara penilaian. Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan bagi peserta didik.[23]
Tujuan evaluasi adalah penyempurnaan kurikulum dengan cara menyempurnakan proses pelaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan  yang telah ditetapkan. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efisiensi, relevansi, dan kelayakan program. Menurut Zaenal Arifin tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem kurikulum, baik yang menyangkut tentang tujuan, isi/materi, strategi,  media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung dari konsep atau pengertian seseorang tentang evaluasi. Tujuan tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.       Menyediakan informasi mengenai pelaksanaan pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum sebagai masukan bagi pengambil keputusan.
Tujuan evaluasi kurikulum yang dikemukakan di atas berkaitan erat dengan pengertian evaluasi tujuan yang pertama yaitu menyediakan informasi sebagai masukan bagi pengambil keputusan bersesuaian dengan pengertian evaluasi sebagaimana yang di kemukakan oleh kelompok Stufflebeam. Tujuan melakukan evaluasi adalah untuk membantu para pengambil keputusan dan bukanlah tugas evaluasi untuk menentukan atau mengambil keputusan. Oleh karena itu pekerjaan evaluasi untuk memberikan berbagai informasi mengenai kegiatan yang dilakukan dalam proses pengembangan kurikulum (curriculum contruction),pelaksanaan kurikulum (curriculum implementation) dan pelaksanaan evaluasi kurikulum (curriculum evaluation).
b.      Menentukan tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu kurikulum serta faktor-faktor yang berkontribusi dalam suatu lingkungan tertentu.
Menentukan tingkat keberhasilan dan tingkat  kegagalan  suatu kurikulum adalah mata uang dengan dua sisi. Meskipun demikian keduanya perlu di nyatakan secara eksplisit karena jika tidak sering di kemukakan hanya satu titik saja; jika bukan keberhasilan maka kegagalan. Hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi memaksakan pemberian judgment terhadap hal yang tidak terjadi. Jika suatu kegiatan pengembangan kurikulum sedemikian berhasil sehingga secara ekstrim dapat di katakan tidak ada kegagalan maka tidak berarti bahwa evaluasi harus mencari-cari kegaggalan tersebut. Demikian pula sebaliknya. Adanya keseimbangan antara keberhasilan dan kegagalan dalam tujuan ini adalah untuk menjadi arah dalam melakukan evaluasi bahwa evaluasi tidak untuk mencari kegagalan dan bukan juga hanya untuk mencari keberhasilan.
c.       Mengembangkan berbagai alternatif pemecahan masalah yang dapat digunakan dalam upaya perbaikan kurikulum.
Tujuan yang berikutnya yaitu mengembangkan berbagai alternative pemecahan masalah bukan berarti bahwa evaluator bertindak sebagai pengambil keputusan . evaluator bukan pengambil keputusan dan bukan pula harus mengambil keputusan. Evaluator memang memberikan pertimbangan untuk menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum tetapi keputusan tentang kegagalan itu akhirnya adalah wewenang pengambil keputusan. Evaluator yang menggunakan tujuan evaluasi ini memang mengembangkan berbagai alternative untuk upaya perbaikan kurikulum tetapi evaluator hanya dalam posisi mengembangkan alternative solusi tersebut. Tindakan apa atau solusi apa yang akan di tentukan untuk memperbaiki kurikulum adalah hak para pengambil keputusan.
d.      Memahami dan menjelaskan karakteristik suatu kurikulum dan pelaksanaaan kurikulum.
Tujuan evaluasi kurikulum berikutnya adalah memahami dan menjelaskan karakteristik kurikulum. Tujuan ini tidak memberikan wewenang kepada evaluator untuk memperbaiki pertimbangan mengenai kebaikan dan keberhasilan atau kegagalan suatu kurikulum. Wewenang untuk menentukan apakah suatu kurikulum memiliki hal-hal yang baik dalam menjawab masalah masyarakat, mengembangkan generasi muda dengan kualitas yang harus di milikinya, serta pengaruh kurikulum terhadap sekolah, guru, masyarakat, dan sebagainya bukan milik evaluator. Oleh karenanya evaluator hanya memberikan memahami kurikulum yang di evaluasi bagaimana kurikulum itu di implementasikan dan apa hasil dari kurikulum tersebut.
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni:
a.       Dimensi formatif-sumatif,
Formatif,  evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum Sumatif, proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu (misalnya pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun) untuk mengetahui efektivitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum.
b.      Dimensi proses-produk,
Proses yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Produk yang dievaluasi ialah  hasil-hasil yang nyata yang dapat dilihat seperti silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa yang berupa hasil test.
c.       Dimensi operasi
Keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa.[24]

3.      MODEL – MODEL EVALUASI MADRASAH
Dalam  studi  tentang  evaluasi,  banyak  sekali  dijumpai  model-model evaluasi  dengan  format  atau  sistematika  yang  berbeda,  sekalipun  dalam beberapa model ada juga yang sama. Secara umum model evaluasi itu terbagi menjadi :
a.       Model Tyler, model  ini  dibangun  atas  dua  dasar  pemikiran.  Pertama,  evaluasi ditujukan  pada  tingkah  laku  peserta  didik.  Kedua,  evaluasi  harus dilakukan  pada  tingkah  laku  awal  peserta  didik  sebelum melaksanakan kurikulum dan sesudah melaksanakan (hasil). Dasar pemikiran kedua  ini menunjukkan  bahwa  seseorang  evaluator kurikulum harus dapat menentukan  perubahan  tingkah  laku  apa  yang  terjadi  setelah  peserta didik  mengikuti  pengalaman  belajar  tertentu, dan  menegaskan  bahwa perubahan  yang  terjadi  merupakan  perubahan  yang  disebabkan  oleh kegiatan kurikulum.[25]
b.      Model yang Berorientasi pada tujuan (Goal Oriented Evaluation Model), Model  ini dapat membantu guru menjelaskan rencana pelaksanaan kegiatan suatu  kurikulum dengan proses pencapaian tujuan. Instrumen yang digunakan bergantung pada tujuan yang ingin diukur. Hasil evaluasi akan menggambarkan tingkat keberhasilan tujuan kurikulum berdasarkan kriteria tertentu. Kelebihan  model  ini  terletak  pada  hubungan  antara tujuan dan kegiatan  yang menekankan pada peserta didik  sebagai  aspek penting  dalam  kurikulum.  Kekurangannya  adalah  memungkinkan terjadinya proses evaluasi melebihi konsekuensi yang tidak diharapkan. 
c.       Model Pengukuran “measurement model” (R.Thorndike dan R.Lebel), Model ini  sangat  menitik  beratkan  pada  kegiatan  pengukuran. Pengukuran digunakan untuk menentukan kuantitas suatu sifat (attribute) tertentu yang dimiliki oleh objek, orang maupun peristiwa, dalam bentuk unit ukuran tertentu. Dalam pengembangan model kurikulum, model  ini telah  diterapkan  untuk  mengungkap  perbedaan-perbedaan  individual maupun kelompok dalam hal kemampuan, dan sikap.[26]
d.      Model Kesesuaian “congruence model” (Ralph W.Tyler, John B.Carrol, Lee J.Cronbach), Model  ini  memamdang  evaluasi  sebagai  suatu  kegiatan  untuk melihat  kesesuaian  (congruence)  antara  tujuan  dan  hasil  belajar  yang telah  dicapai. Hasil  evaluasi  digunakan  untuk menyempurnakan  sistem bimbingan peserta didik dan untuk memberikan  informasi kepada pihak-pihak  yang  memerlukan.  Objek  evaluasi  adalah  tingkah  laku  pesertadidik, yaitu perubahan tingkah  laku yang diinginkan (intended behavior) pada akhir pendidikan, baik yang menyangkut kognitif, afektif, maupun psikomotor.[27]
e.       Model  Evaluasi  Sistem  Pendidikan  “Educational  System  Evaluation Model” (Daniel L. Stufflebeam, Michael Scriven, Robert E. Stake, dan Malcolm M. Provus), Evaluasi berarti membandingkan performance dari berbagai dimensi (tidak  hanya  hasil  dimensi  saja)  dengan  sejumlah  kriteria,  baik  yang bersifat  mutlak/intern  maupun  relatif/ekstern.  Model  ini  menekankan sistem  sebagai  suatu  keseluruhan  dan  merupakan  penggabungan  dari beberapa model.[28]
f.       Model Alkin (Marvin Alkin, 1969), Evaluasi adalah suatu proses untuk  meyakinkan  keputusan, mengumpulkan  informasi, memilih informasi yang  tepat, dan menganalisis  informasi  sehingga  dapat disusun laporan  bagi  pembuat keputusan dalam memilih beberapa alternatif.
g.      Model Brienkerhoff, Mengemukakan  ada  tiga  jenis  evaluasi  yang  disusun  berdasarkan penggabungan elemen-elemen yang sama diantaranya yaitu:  (a). fixed vs emergent evaluation design, (b).  formative vs summative evaluation, (c). desain experimental dan desain quasi eksperimental vs natural inquiri. h) Model Illuminatif (Molcom Parlett dan Hamilton), model ini lebih menekankan pada evaluasi kualitataif-terbuka (open-ended).[29]  Kegiatan  evaluasi  dihubungkan  dengan  learning  milieu,  yaitu lingkungan sekolah sebagai lingkungan material dan psiko-sosial, dimana guru dan peserta didik dapat berinteraksi. Tujuan evaluasi adalah untuk menganalisis  pelaksanaan  sistem,  faktor-faktor  yang mempengaruhinya, kelebihan  dan  kekurangan  sistem,  dan  pengaruh  sistem  terhadap pengalaman  peserta  didik.  hasil  evaluasi  lebih  bersifat  deskriptif  dan interpretasi, bukan pengukuran dan prediksi.
h.      Model Responsif (Reponsive Model), Model  ini  menekankan  pada  pendekatan  kualitataif-naturalistik. Evaluasi diartikan sebagai pemberian makna atau  melukiskan  sebuah realitas dari berbagai prespektif orang-orang yang terlibat, berminat dan berkepentingan dengan program. Tujuan evaluasi adalah untuk memahami semua komponen program melalui berbagai sudut pandang yang berbeda.
i.        Model Studi Kasus, Model  ini memiliki  beberapa karakteristik, antara  lain:  (a)  terfokus pada  kegiatan  kurikulum  di  suatu  sekolah,  di  kelas  atau  bahkan  hanya kepada seorang kepala sekolah atau guru, (b) tidak  mempersoalkan pemilihan sampel, (c) hasil evaluasi hanya berlaku pada tempat evaluasi dilakukan,  (d)  tidak  ada  hasil  evaluasi,  (e)  data  yang  dikumpulkan terutama  data  kualitatif,  dan  (f)  adanya  realitas  yang  tidak  sepihak (multiple realities).

 D.    KESIMPULAN
Evaluasi kurikulum artinya usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dalam suatu konteks tertentu sesuai dengan sifatnya. Kurikulum tidak berlaku sepanjang masa karena itu ada keterbatasan dalam konteks waktu. Kurikulum yang sesuai untuk suatu konteks waktu tertentu belum tentu sesuai untuk waktu yang lain walaupun diberlakukan ditempat/satuan pendidikan yang sama. Oleh karena itu, kurikulum selalu berubah sesuai dengan kemajuan zaman yang ditandai oleh kurun waktu dimana kurikulum itu direncanakan. Kurikulum juga terbatas oleh konteks ruang.
Tujuan evaluasi adalah penyempurnaan kurikulum dengan cara menyempurnakan proses pelaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan  yang telah ditetapkan. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kerja yang dievaluasi adalah efektivitas, efisiensi, relevansi, dan kelayakan program.
Secara umum model evaluasi itu terbagi menjadi :
1.      Model Tyler
2.      Model yang Berorientasi pada tujuan (Goal Oriented Evaluation Model)
3.      Model Pengukuran “measurement model” (R.Thorndike dan R.Lebel)
4.      Model Kesesuaian “congruence model” 
5.      Model  Evaluasi  Sistem  Pendidikan  “Educational  System  Evaluation Model”
6.      Model Alkin (Marvin Alkin, 1969), 
7.      Model Brienkerhoff
8.      Model Responsif (Reponsive Model)
9.      Model Studi Kasus
  
DAFTAR PUSTAKA
Supriadi, Gito, Kemampuan Guru Dalam Mengevaluasi Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Tsanawiyah Se-Kota Palangka Raya, Jurnal Studi Agama dan Masyarakat,Volume 1, Nomor 1, Juni 2007
Zaini, Muhammad, Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta2009, TERAS,
Arikunto,Suharsimi,  Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 2007, Bumi Aksara
Depdiknas, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Jakarta, 2003, Biro Hukum dan Organisasi,
Muslich, Masnur KTSP: Dasar Pemahaman dan Pengembangnnnya, Jakarta, 2008, Bumi Aksara
Sudaryono, Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta, 2012, Graha Ilmu
Hamalik,Oemar, Evaluasi Kurikulum., Bandung, 1990, Remaja Rosdakarya Offset
Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,Jakarta, 2005, Raja Grafindo Persada, hlm
UU Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 Th. 2003, Jogyakarta, Absolut
Ahid,Nur Konsep Dan Teori Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan, Islamica, Vol. 1, No. 1, September 2006
Noer Aly, Hery, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, 1999, Logos
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, 2006, Bumi Aksarahlm
Ali, Mohammad, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung, 1992, Sinar Baru
Raharjo, Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta, 2013, Azzagrafika.
Wina,Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran., Jakarta, 2008, Kencana Prenada Media Group
Sudjana,Nana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, 1989, Bandung: Sinar Baru
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, 2006, Bumi Aksara
Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, Jakarta, 2012: PT. Bumi Aksara
Haryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 1999, PT. Rineka Cipta.



[1]. Gito Supriadi, Kemampuan Guru Dalam Mengevaluasi Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Di Madrasah Tsanawiyah Se-Kota Palangka Raya, Jurnal Studi Agama dan Masyarakat,Volume 1, Nomor 1, Juni 2007, hlm. 64.
[2] Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum. (Yogyakarta: TERAS, 2009), hlm 141
[3] Ibid, hal. 141.
[4] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 2007, Bumi Aksara,       hlm. 3.
[5] Depdiknas, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003, Jakarta, 2003, Biro Hukum dan Organisasi, hlm. 51.
[6]  Masnur Muslich, KTSP: Dasar Pemahaman dan Pengembangnnnya, Jakarta, 2008,  Bumi Aksara, hlm. 80
[7] Sudaryono, Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran, Yogyakarta, 2012, Graha Ilmu,        hlm. 50.
[8] Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum., Bandung, 1990, Remaja Rosdakarya Offset,      hlm. 253
[9] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,Jakarta, 2005, Raja Grafindo Persada, hlm. 1.
[10] UU Sistem Pendidikan Nasional  No. 20 Th. 2003, Jogyakarta, Absolut, hlm. 11.
[11] Nur Ahid, Konsep Dan Teori Kurikulum Dalam Dunia Pendidikan, Islamica, Vol. 1, No. 1, September 2006, hlm. 18
[12] Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, 1999, Logos, hlm. 162.
[13] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, 2006, Bumi Aksarahlm. 5.
[14] Mohammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung, 1992, Sinar Baru, hlm..2.
[15] Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta, 2013, Azzagrafika. hlm. 145
[16]  Mohammad Ali, Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung, 1992, CV Sinar Baru. hlm. 127
[17] Rahmat Raharjo, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Yogyakarta, 2013, Azzagrafika. hlm. 152
[18] Sanjaya, Wina, Kurikulum dan Pembelajaran., Jakarta, 2008, Kencana Prenada Media Group, hlm. 41

[19] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, 1989,Bandung: Sinar Baru, hlm. 21.
[20] Ibid. hlm. 22
[21] Rahmat Raharjo,  Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta2013,  Azzagrafika,  hal. 148
[22]  Ibid, hlm. 149
[23] Ibid, hlm. 150

[24] Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, 2006, Bumi Aksara, hlm. 90.
[25] Sukardi, Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya, Jakarta, 2012: PT. Bumi Aksara, hlm. 56-57.
[26] Haryanto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, 1999, PT. Rineka Cipta, hlm. 72-77.
[27] Ibid., hlm. 77-83.
[28] Ibid., hlm. 84-93
[29] Ibid., hlm. 94.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN HASIL RISET TENTANG MENGEMBANGKAN KECERDASAN EMOSIONAL ANAK MELALUI PEMBELAJARAN COOPERATIVE LEARNING DI MIS KURIPAN KIDUL

A.     PENDAHULUAN Sejak  bayi  anak  berkembang  secara  fisik,  mental,  sosial,  dan  emosional.  Kemampuan  anak berjalan,  berbicara...